Thursday, April 11, 2013

Multi Level Marketing Dalam Pandangan Islam

BY Populeritas No comments


Memang sering menimbulkan pro dan kontra. Lalu bagaimanakah Islam menaggapinya? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis MLM, diantaranya :Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak.

Transparansi termasuk dalam masalah peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dan kesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Juga peningkatan posisi bagi setiap orang dalam profesi memang terdapat disetiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas

MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah Money Game atau arisan berantai yang sama dengan judi.

Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya
: Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya.
Legalisasi Syariah : Alangkah baiknya bila seorang muslim menjalankan MLM yang sudah ada legalisasi syariahnya. Yaitu perusahaan MLM yang tidak sekedar mencantumkan label dewan syariah, melainkan yang fungsi dewan syariahnya itu benar-benar berjalan. Sehingga syariah bukan berhenti pada label tanpa arti. Artinya, kalau kita datangi kantornya, maka ustaz yang mengerti masalah syariahnya itu ada dan siap menjelaskan letak halal dan haramnya.

Bukan Milik Musuh Islam
: Seorang muslim sebaiknya menghindari diri dari menjalankan perusahaan non Islam, apalagi milik yahudi, yang keuntungannya justru digunakan untuk MEMBUNUH saudara kita di belahan bumi lainnya. Meski pun pada dasarnya kita boleh bermumalah dengan non muslim, selama mereka mau bekerjasama yang menguntungkan dan juga tidak memerangi umat Islam.Tetapi memasarkan produk yahudi di masa ini sama saja dengan berinfaq kepada musuh kita untuk membeli peluru yang merobek jantung umat Islam.
Menjaga Diri Dari Berdusta
: Hal yang paling rawan dalam pemasaran gaya MLM ini adalah dinding yang teramat tipis dengan dusta dan kebohongan. Biasanya, orang-orang yang diprospek itu dijejali dengan beragam mimpi untuk jadi milyuner dalam waktu singkat, atau bisa punya rumah real estate, mobil built-up mahal, apartemen mewah, kapal pesiar dan ribuan mimpi lainnya.
Tidak Ngawur Dalam Menggunakan Dalil
: Yang harus diperhatikan pula adalah penggunaan dalil yang tidak pada tempatnya untuk melegalkan MLM. Seperti sering kita dengar banyak orang yang membuat keterangan ‘palsu’ bahwa Rasulullah SAW itu profesinya adalah pedagang atau menjual sesuatu. Ini jelas eksploitasi sirah Rasulullah SAW yang perlu diluruskan.

Yang benar adalah bahwa sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40, Muhammad itu memang pernah berdagang dan ketika masih kecil memang pernah diajak berdagang. Namun setelah menjadi nabi, beliau tidak lagi menjadi pedagang. Ma’isyah beliau adalah dari harta rampasan perang/ghanimah, bukan dari hasil jualan atau menawarkan barang dagangan, juga bukan dengan sistem MLM.Terkait dengan itu, ada juga yang berdalih bahwa sistem MLM merupakan sunnah nabi. Mereka mengaikannya dengan dakwah berantai/berjenjang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW di masa itu.

Tetap Menjaga Keseimbangan Produktifitas Ummat
: Juga perlu diperhatikan bahwa bila semua orang akan dimasukkan ke dalam jaringan MLM yang pada hakikatnya menjadi sales menjualkan produk sebuah industri, maka akan matilah jiwa kreatifitas dan produktifitas ummat. Sebab di belakang sistem MLM itu sebenarnya adalah industri yang mengeluarkan produk secara massal.

Etika Penawaran
: Salah satu hal yang paling ‘mengganggu’ dari sistem pemasaran langsung adalah metode pendekatan penawarannya itu sendiri. Karena memang disitulah ujung tombak dari sistem penjualan langsung dan sekaligus juga disitulah titik yang menimbulkan masalah.Biasanya para distibutor selalu dipompakan semangat untuk mencari calon pembeli. Istilah yang sering digunakan adalah prospek. Sering hal itu dilakukan dengan tidak pandang bulu dan suasana. Kejadiannya adalah seorang teman lama yang sudah sekian tahun tidak pernah berjumpa, tiba-tiba menghubungi dan berusaha mengakrabi sambil memubuka pembicaraan masa lalu yang sedemikian mesra. Kemudian melangkah kepada janji bertemu. Tapi begitu sudah bertemu, ujung-ujungnya menawarkan suatu produk yang pada dasarnya tidak terlalu dibutuhkan.


Hanya saja karena kawan lama, tidak enak juga bila tidak membeli. Karena si teman ini menghujaninya dengan sekian banyak argumen mulai dari kualitas produk yang terkadang sangat fantastis, termasuk peluang berbisnis di MLM tersebut yang intinya mau tidak mau harus beli dan jadi anggota.

0 comments: