Tuesday, April 30, 2013

CONTOH PUISI

BY Populeritas No comments



Akuilah Cinta


Kita tahu
kita percaya
bahwa rasa itu tumbuh sekian lama
dan bernaung di dalam hati
menunggu detik agar mewujudkanya
menjadi kata, kalimat, lalu suara

Aku tak peduli
bila ruang harus menyekat cinta
dan aku mencoba menyeru kepada detik
agar temukan kita di ujung hari

Aku tidak peduli meski dibulan tak berbulan sekalipun
ruang masih saja menyekat cinta
dan aku masih saja mencoba menyeru kepada detik
agar temukan kita di serambi taman surga

Aku tak peduli
bila langit menggulung mendungnya
dan menghujam bumi dengan ribuan bintik
lalu laut mengamuk menyapu karang yang tegar
tanah terkuak menenggelamkan harapan-harapan besar
dan akhirnya tuhan menyeru kepada malaikat maut
untuk bertebaran menyayat ribuan jiwa

Selelah apapun mataku mencari wujudmu
selelah apapun telinga meraba udara mencari suaramu
selelah apapun kaki berjalan, mengukir jejak mengejar bayangmu
apapun yang kau lakukan
bagaimanapun kau menolaknya
cinta akan tetap berada disana
menunggumu mengakui keberadaannya
kau dan aku tahu itu

Kita begitu berbeda dalam semua
kecuali dalam cinta

Puisi Cinta Kerinduan


Di sekelip cemasku yang mendalam
Terselip kerinduan yang mendalam

Pada gelisahku yang kian gusar
Cemburu di hatiku mulai terbakar

Cemas dengan ketiadaanmu
Rindu akan kehadiranmu
Gelisah menanti kedatanganmu

Cemburu tak menentu
Duhai kau insan tersayang
Jauh pergimu ke tanah seberang
Menyisakan bayangmu dalam bingkai kenang
Akankah engkau segera pulang ?

Cemasku membias curiga
Cemburuku kian membara
Sedang rinduku mengharap
Semua itu hanya prasangka

Wahai insan tercinta
Bilakah kau rasa apa yang kini ku rasa
Ketika tanpamu waktuku berlalu hampa
Adakah kan datang suatu masa untuk kita kembali bersua.

Aku Tanpa Mu


Seperti burung yg terbang dengan satu sayap
Mampu melintas awan. tapi dengan rasa sakit yg tak tertahan
Seperti gelap malam yang hanya di temani bulan, tanpa bintang.
Tanpa rasi yg membentuk gugusan-gugusan indah
Mampu temani jiwa-jiwa sepi meski tanpa keindahan sempurna

Seperti mentari yg kekurangan cahaya
Tak mampu menghangatkan meski mampu tuk sedikit menerangi
Seperti aku yang kehilangan setengah nyawa
Masih mampu berdiri meski raga terlalu rapuh
Terselip segumpal luka dalam senyumku
Kehilangan yang teramat perih, perih, sangat perih
Tersiksa batin, tersiksa hati, tersiksa seluruh jiwa-jiwaku.

Cinta Tak Pasti


Mungkin aku terlalu bodoh untuk mengerti
Mungkin aku tak sengaja jg menyakiti
Andai aku tau isi hatimu
Andai kesempatan itu datang lagi padaku

Sekarang mustahil bagiku
Bahkan menyentuh bayangmu, aku tak mampu
Sekarang aku terpuruk dalam jurang sesalku
dan cinta ni jadi sesak dalam dadaku
Aku tau cinta ini sudah tak laku

Tapi biarkan cinta ini aku miliki
Biarkan cinta ni menjadi bebanku
Aku tak peduli
Meski menghambat jalanku
Aku tau mencintaimu adalah tak pasti

Terkutuklah Aku


Terkutuklah aku mencintaimu
Karna aku bukanlah yang terpilih
Sedang aku menghinakan diri padamu

Malaikat pun tak mampu menulis Dalam garis takdir yang ada
Karna ia akan dicambuk bila mendustai tuannya

Engkau seperti bintang di langit
Aku selalu melemparimu untuk jatuh
Tapi batu itu kembali memukulku

Aku menangis kau hanya membisu
Kau tertawa aku terpaksa mendengar
Benar-benar terkutuk aku!

kalau tak mau bercinta denganku
Tak perlu kau meludah sampai aku tenggelam
Bunuh saja aku!

Bagiku cinta adalah engkau
Dan bagimu cinta adalah kepuasan
Sedang aku selalu lemah di depanmu

Andai saja ada dunia
Dimanapun...
Dan dirimu tiada...

Puisi Cinta Kahlil Girbran


Cinta yang Agung

Adalah ketika kamu menitikkan air mata
dan masih peduli terhadapnya.
Adalah ketika dia tidak mempedulikanmu dan kamu masih
menunggunya dengan setia.

Adalah ketika dia mulai mencintai orang lain
dan kamu masih bisa tersenyum sembari berkata ‘Aku
turut berbahagia untukmu.

Apabila cinta tidak berhasil
Bebaskan dirimu
Biarkan hatimu kembali melebarkan sayapnya
dan terbang ke alam bebas lagi.
Ingatlah,bahwa kamu mungkin menemukan cinta dan kehilangannya.

Tapi, ketika cinta itu mati..
kamu tidak perlu mati bersamanya

Orang terkuat BUKAN mereka yang selalu
menang..MELAINKAN mereka yang tetap tegar ketika
mereka jatuh..

Pandangan Pertama

Itulah saat yang memisahkan aroma kehidupan dari kesadarannya.
Itulah percikan api pertama yang menyalakan wilayah-wilayah jiwa.
Itulah nada magis pertama yang dipetik dari dawai-dawai perak hati manusia.
Itulah saat sekilas yang menyampaikan pada telinga jiwa tentang risalah hari-hari
yang telah berlalu dan mengungkapkan karya kesadaran yang dilakukan
malam, menjadikan mata jernih melihat kenikmatan di dunia dan menjadikan
misteri-misteri keabadian di dunia ini hadir.

Itulah benih yang ditaburan oleh Ishtar, dewi cinta, dari suatu tempat yang tinggi.
Mata mereka menaburkan benih di dalam ladang hati, perasaan
memeliharanya, dan jiwa membawanya kepada buah-buahan.

Pandangan pertama kekasih adalah seperti roh yang bergerak di permukaan
air mengalir menuju syurga dan bumi.
Pandangan pertama dari sahabat
kehidupan menggemakan kata-kata Tuhan, "Jadilah, maka terjadilah ia"

Monday, April 22, 2013

Flowchart Pendaftaran Alur Wisuda

BY Populeritas No comments

Flowchart Proses Pendaftaran Alurr Wisuda versi Endah Sakti Maharani, dkk.

Analisa:
  1. Mahasiswa melakukan proses registrasi di Bank
  2. Mahasiswa mengumpulkan berkas  persyaratan wisuda
  3. Jika berkas belum lengkap, maka Mahasiswa tidak dapat melakukan pengisian formulir dan diharuskan melengkapi berkas  persyaratan wisuda
  4. Jika berkas persyaratan wisuda sudah lengkap, maka Mahasiswa dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran wisuda 
  5. Mahasiswa yang sudah mengisi formulir pendaftaran wisuda, akan menerima bukti pendaftaran wisuda
  6. Mahasiswa yang sudah menerima bukti pendaftaran wisuda dapat mengambil Toga
  7. Proses pendaftaran wisuda selesai  

Flowchart System KRS

BY Populeritas No comments


Sistem Akademik (KRS) dengan membuat Flowchart system dari mulai mengisi dan menghitung SKS, dengan kriteria jika IPK < 3.00 boleh mengambil SKS lebih.

Analisa:
  • Awal mahasiswa mulai melakukan proses mencetak IPK, kemudian mahasiswa melakukan pengisian KRS, bilamana dalam melakukan proses pengisian, jika nilai IPK mahasiswa:1. “2,00 – 2,5” maka mahasiswa tersebut hanya dapat mengambil 18 SKS2. “2,6 – 3,00” maka mahasiswa tersebut hanya dapat mengambil 20 SKS“3,1 – 4,00” maka mahasiswa tersebut hanya dapat mengambil 24 SKS
  • Setelah mahasiswa melakukan proses Pengisian, lalu mahasiswa membawa form KRS dan melakukan Bimbingan Ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk persetujuan pengambilan mata-kuliah.
  • Jika proses Bimbingan ke dosen pembimbing sudah selesai dan di setujui maka mahasiswa diharuskan untuk mencetak SP2 sebagai pengantar pembayaran ke Bank.
  • Jika sudah membayar ke bank, Mahasiswa harus  melakukan proses validasi atau yang disebut proses aktivasi, dimana proses aktivasi ini mahasiswa yang sudah membayar via bank, maka Status Mahasiswa tersebut telah aktif dan bisa mengikuti kuliah sesuai dengan mata-kuliah yang telah diambil.


Thursday, April 11, 2013

Bagan Pembatasan Topik Informatika - Metodologi Penelitian

BY Populeritas 3 comments

Lala..yeyeye...
Kebetulan nih sob, kemarin gua ada tugas Metopen (Metodologi Penelitian), ya iseng sih gua ketik lagi di blog ini, sekedar buat berbagi ilmu aja kok... hahaa







Multi Level Marketing Dalam Pandangan Islam

BY Populeritas No comments


Memang sering menimbulkan pro dan kontra. Lalu bagaimanakah Islam menaggapinya? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis MLM, diantaranya :Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak.

Transparansi termasuk dalam masalah peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dan kesempatan untuk berhasil pada setiap orang. Juga peningkatan posisi bagi setiap orang dalam profesi memang terdapat disetiap usaha. Sehingga peningkatan level dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, setingkat maupun di atas

MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan sarana untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. Sehingga yang terjadi adalah Money Game atau arisan berantai yang sama dengan judi.

Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya
: Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan bertanggung-jawab kepada konsumen lainnya.
Legalisasi Syariah : Alangkah baiknya bila seorang muslim menjalankan MLM yang sudah ada legalisasi syariahnya. Yaitu perusahaan MLM yang tidak sekedar mencantumkan label dewan syariah, melainkan yang fungsi dewan syariahnya itu benar-benar berjalan. Sehingga syariah bukan berhenti pada label tanpa arti. Artinya, kalau kita datangi kantornya, maka ustaz yang mengerti masalah syariahnya itu ada dan siap menjelaskan letak halal dan haramnya.

Bukan Milik Musuh Islam
: Seorang muslim sebaiknya menghindari diri dari menjalankan perusahaan non Islam, apalagi milik yahudi, yang keuntungannya justru digunakan untuk MEMBUNUH saudara kita di belahan bumi lainnya. Meski pun pada dasarnya kita boleh bermumalah dengan non muslim, selama mereka mau bekerjasama yang menguntungkan dan juga tidak memerangi umat Islam.Tetapi memasarkan produk yahudi di masa ini sama saja dengan berinfaq kepada musuh kita untuk membeli peluru yang merobek jantung umat Islam.
Menjaga Diri Dari Berdusta
: Hal yang paling rawan dalam pemasaran gaya MLM ini adalah dinding yang teramat tipis dengan dusta dan kebohongan. Biasanya, orang-orang yang diprospek itu dijejali dengan beragam mimpi untuk jadi milyuner dalam waktu singkat, atau bisa punya rumah real estate, mobil built-up mahal, apartemen mewah, kapal pesiar dan ribuan mimpi lainnya.
Tidak Ngawur Dalam Menggunakan Dalil
: Yang harus diperhatikan pula adalah penggunaan dalil yang tidak pada tempatnya untuk melegalkan MLM. Seperti sering kita dengar banyak orang yang membuat keterangan ‘palsu’ bahwa Rasulullah SAW itu profesinya adalah pedagang atau menjual sesuatu. Ini jelas eksploitasi sirah Rasulullah SAW yang perlu diluruskan.

Yang benar adalah bahwa sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40, Muhammad itu memang pernah berdagang dan ketika masih kecil memang pernah diajak berdagang. Namun setelah menjadi nabi, beliau tidak lagi menjadi pedagang. Ma’isyah beliau adalah dari harta rampasan perang/ghanimah, bukan dari hasil jualan atau menawarkan barang dagangan, juga bukan dengan sistem MLM.Terkait dengan itu, ada juga yang berdalih bahwa sistem MLM merupakan sunnah nabi. Mereka mengaikannya dengan dakwah berantai/berjenjang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW di masa itu.

Tetap Menjaga Keseimbangan Produktifitas Ummat
: Juga perlu diperhatikan bahwa bila semua orang akan dimasukkan ke dalam jaringan MLM yang pada hakikatnya menjadi sales menjualkan produk sebuah industri, maka akan matilah jiwa kreatifitas dan produktifitas ummat. Sebab di belakang sistem MLM itu sebenarnya adalah industri yang mengeluarkan produk secara massal.

Etika Penawaran
: Salah satu hal yang paling ‘mengganggu’ dari sistem pemasaran langsung adalah metode pendekatan penawarannya itu sendiri. Karena memang disitulah ujung tombak dari sistem penjualan langsung dan sekaligus juga disitulah titik yang menimbulkan masalah.Biasanya para distibutor selalu dipompakan semangat untuk mencari calon pembeli. Istilah yang sering digunakan adalah prospek. Sering hal itu dilakukan dengan tidak pandang bulu dan suasana. Kejadiannya adalah seorang teman lama yang sudah sekian tahun tidak pernah berjumpa, tiba-tiba menghubungi dan berusaha mengakrabi sambil memubuka pembicaraan masa lalu yang sedemikian mesra. Kemudian melangkah kepada janji bertemu. Tapi begitu sudah bertemu, ujung-ujungnya menawarkan suatu produk yang pada dasarnya tidak terlalu dibutuhkan.


Hanya saja karena kawan lama, tidak enak juga bila tidak membeli. Karena si teman ini menghujaninya dengan sekian banyak argumen mulai dari kualitas produk yang terkadang sangat fantastis, termasuk peluang berbisnis di MLM tersebut yang intinya mau tidak mau harus beli dan jadi anggota.

Pengobatan Alternatif Dalam Pandangan Islam

BY Populeritas No comments


Banyak hadits yang melarang kaum muslimin melakukan pengobatan dengan tamaim (tamimah), yaitu suatu jimat, isim, atau benda apapun yang digantungkan pada seseorang untuk mengusir jin, penyakit mata, gangguan ghaib, sawan dan lain-lain. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan tiwalah (guna-guna, susuk atau pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Baihaqi dan Hakim).
Berobat dengan benda najis atau haramSelain anjuran untuk berobat, nash-nash syari’at juga memberikan tuntunan cara-cara dan etika pengobatan.Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat kalian dalam sesuatu yang diharamkanNyaataskalian(HR.Bukhari)

Hanya saja, dalam penerapannya, para ulama’ memilah-milah ketidakbolehan ini. Dalam lingkungan madzhab Syafi’iyyah, terdapat tiga versi periwayatan pendapat. Versi pertama, yang dijadikan pegangan mayoritas Syafi’iyyah, sebagaimana pernyataan tekstual Imam Syafi’i, bahwa pengobatan dengan menggunakan benda najis selain khamr (arak dan minuman keras lainnya), adalah boleh, dengan dua catatan:
  1. Selama tidak terdapat obat lain yang suci dan halal digunakan
  2. Dilakukan oleh orang yang pakar pengobatan yang tahu bahwa benda najis itu layak sebagai obat penyakit tertentu, atau berdasarkan rekomendasi ahli, dan memang tidak ditemukan obat lain yang suci. 
Sedangkan untuk khamr secara spesifik, haram penggunaannya sebagai obat jika kadarnya masih murni, tanpa campuran bahan lain yang menghilangkan penyebutannya sebagai khamr. Jika ramuan obat berkomposisi khamr dan campuran bahan lainnya, sekira kedua campuran tersebut tidak lagi dinamakan khamr, maka diperbolehkan sebagaimana staus hukumnya seperti benda nais lainnya.

Perincian di atas didasarkan adanya hadis lain yang menyimpulkan diperbolehkannya penggunaan obat dari benda najis, sebagaimana hadis berikut; Bahwa sekelompok orang dari kabilah Urainah menghadap Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk berbaiat masuk Islam. Karena tak dapat beradaptasi dengan cuaca di Madinah, mereka terserang penyakit, lalu mereka mengadu pada Rasul. Beliau bersabda, “Keluarlah bersama penggembala kami pada kawanan unta, lalu minumlah air kencing unta itu dan susunya”. 

Mereka pun melakukannya, dan sembuh. (HR. Bukhari dan Muslim). Khusus untuk khamr dan segala jenis minuman keras, haram meminumnya untuk pengobatan ataupun pelepas dahaga. Ini karena secara spesifik, Rasulullah melarang penggunaannya sebagai obat, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan dari Wail bin Hajar radliyallâhu anhu, bahwa Thariq bin Suwaid al-Ju’fi bertanya kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau melarangnya, atau tidak menyukainya, lalu Thariq berkata, “Saya membuatnya hanya sebagai obat”, kemudian beliau bersabda.Sesungguhnya khamr (arak) itu bukanlah obat, akan tetapi penyakit(HR.Muslim).Keharaman ini jika khamr yang digunakan sebagai obat, masih murni, tanpa campuran. Adapun khamr yang telah dicampurkan dengan bahan lain, sehingga campuran keduanya tidak lagi dinamakan khamr, maka boleh menggunakannya sebagai obat, sama seperti benda-benda najis lainnya.

Bisnis online Dalam Pandangan Islam

BY Populeritas No comments



 Dalam arti lain dikenal dengan istilah bisnis maya pada dasarnya sama seperti bisnis offline. Ada yang halal ada yang haram, ada yang legal ada yang ilegal. Hukum dasar bisnisonline sama seperti akad jual beli dan akad as-salam, ini diperbolehkan dalam Islam.

Adapun keharaman bisnis online karena beberapa sebab :
  • Sistemnya haram, seperti money gambling. Judi itu haram baik di darat maupun di udara (online)
  • Barang/jasa yang menjadi objek transaksi adalah barang yang diharamkan, seperti narkoba, video porno, online sex, pelanggaran hak cipta, situs-situs yang bisa membawa pengunjung ke dalam perzinaan dan kerusakan.
  • Karena melanggar perjanjian atau mengandung unsur penipuan.
  • Dan lainnya yang tidak membawa kemanfaatan tapi justru mengakibatkan kemudharatan.

Ketika kita terjun ke bisnis online, banyak sekali godaan dan tantangan bagaimana kita harus berbisnis sesuai dengan koridor Islam. Maka dari itu kita harus lebih berhati-hati. Jangan karena ingin mendapat dolar yang banyak lalu menghalalkan segala macam cara. Selama kita berbisnis online sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan bermanfaat bagi orang lain, insya Allah uang yang didapat akan berkah.

Sebagaima telah disebutkan, didengungkan dan dpapatkan dalam setiap makalah, tulisan dan karya-karya ilmah bisnis lainnya bahwa hukum asal mu’amalah adalah al-ibaahah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya. Namun demikian, bukan berarti tidak ada rambu-rambu yang mengaturnya.Sebagai pijakan dalam berbisnis online, kita harus memperhatikan hal dibawah ini.

Transaksi online atau bisnisonline diperbolehkan menurut Islam selama tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezhaliman, penipuan, kecurangan dan yang sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual belinya.

Rukun-Rukun Jual Beli Menurut Jumhur Ulama :
  1. Ada penjual.
  2. Ada pembeli.
  3. Ijab Kabul.
  4. Barang yang diakadkan. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz V hal 3309)
Syarat-Syarat Sah Jual Beli itu adalah :
  1. Syarat-syarat pelaku akad : bagi pelaku akad disyaratkan, berakal dan memiliki kemampuan memilih. Jadi orang gila, orang mabuk, dan anak kecil (yang belum bisa membedakan) tidak bisa dinyatakan sah.
  2. Syarat-syarat barang yang diakadkan :
    • Suci (halal dan baik)
    • Bermanfaat.
    • Milik orang yang melakukan akad.
    • Mampu diserahkan oleh pelaku akad.
    • Mengetahui status barang (kualitas, kuantitas, jenis dan lain-lain)
    • Barang tersebut dapat diterima oleh pihak yang melakukan akad. (Fiqih Sunnah Juz III hal 123)
Transaksi online dibolehkan menurut Islam berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dalam perdagangan menurut Islam, khususnya dianalogikan dengan prinsip transaksi as-salam, kecuali pada barang/jasa yang tidak boleh untuk diperdagangkan sesuai syariat Islam.

Thursday, April 4, 2013

Use Case Beasiswa (Universitas Muhammadiyah Magelang)

BY Populeritas No comments



Analisa:

Universitas Muhammadiyah Magelang memberikan Kesempatan bagi mahasiswa/i untuk memperoleh beasiswa Prestasi dengan ketentuan nilai IPK memenuhi syarat sesuai dengan keputusan Rektor. Pengurusan beasiswa Prestasi meliputi:

  1. Mahasiswa mengisi formulir KRS yang tlah disediakan oleh bagian TU, lalu meminta persetujuan Pengambilan Mata-kuliah dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  2. Mahasiswa mengisi formulir KRS yang tlah disediakan oleh bagian TU, lalu meminta persetujuan Pengambilan Mata-kuliah dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) 
  3. Mahasiswa yang memperoleh Nilai IPK yang memenuhi syarat sesuai denganKeputusan Rektor UMMgl lalu mahasiswa menyerahkan  formulir beasiswa yang tlah disediakan oleh Biro kemahasiswaan (MAWA), lalu mahasiswa diberi Surat Keputusan  untuk diserahkan ke bagian BAK (Akademik) untuk pengambilan Uang Beasiswa secara Tunai.